Jumat, 22 Juli 2016

Ahok Pangkas Tunjangan PNS Bermain Pokemon Go Saat Jam Kerja!


Beritacaya, Karawang - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan memangkas Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) PNS DKI Jakarta yang ketahuan bermain Pokemon Go saat jam kerja.

"Saya kira secara umum, semua jenis gameya nggak boleh mainin dong di kantor," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta Pada Saat Itu, Jumat (22/7/2016).

Ahok menjelaskan, PNS yang banyak bermain game saat jam kerja, pekerjaannya akan terbengkalai dan otomatis mengurangi TKD.

"Kita patokan di KPI (Key Performance Indicator). Bukan main Pokemon-nya saja. Ketahuan main game sudah pasti harus dipotong (TKD)," kata Ahok.
Khusus untuk game Pokemon, Ahok mengaku akan lebih mudah mengetahui apabila PNS suka bermain Pokemon.

"Kalau dia main Pokemon pasti ketahuan dong, masak PNS keliling-keliling cari Pokemon," ujar dia.

Meski demikian, Ahok tak akan mengecek satu persatu apakah ada aplikasi Pokemon Go di ponsel para PNS DKI. Dia juga tidak dapat melarang warga bermain Pokemon Go di Balai Kota.

"Balai Kota terbuka. Saya juga nggak tahu di mana dia pasang monsternya," Ujar Ahok.

Advertiser