Kamis, 15 Juni 2017

Lima hari disekolah, Pelajaran Agama Dihapus

Sekolah lima hari beritacaya


Beritacaya - Mentri Pendidikan dan juga Kebudayaan (Mendikbud) yaitu Muhadjir Effendy kembali mengeluarkan wacana yang cukup mengejutkan anggota Komisi X DPR RI yaitu dihapuskannya pendidikan agama di sekolah. Dengan alasan nilai agama di rapor siswa akan diambil dari pendidikan di Madrasah Diniyah, masjid, Pura, atau gereja.

"Sekolah lima hari itu tidak sepenuhnya berada di sekolah. Guru dan siswa hanya berada di dalam kelas  untuk beberapa jam saja. Selebihnya nanti di luar kelas atau sekolah saja,” kata Mentri Muhadjir dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, Selasa (13/6).

Untuk pendidikan agama, lanjutnya, masing-masing sekolah bisa mengajak siswa belajar di masjid, pura, dan gereja. Atau bisa juga, guru-guru di TPA atau Madrasah Diniyah, datang ke sekolah memberikan mata pelajaran agama.

"Kalau sudah dapat pelajaran agama di luar kelas, otomatis siswa tidak perlu lagi dapat pendidikan agama di dalam kelas. Nanti, akan kami atur teknisnya, agar pendidikan agama yang didapat di luar kelas atau sekolah itu disinkronkan dengan kurikulum," pungkas Muhadjir.

Dengan system seperti itu, pelajaran agama yang diberikan pengajar luar bisa sesuai. Pengajar ini juga berhak memberikan nilai agama kepada para siswa nanti.

Advertiser